Senin, 23 Des 2024
DaerahHukumUncategorized

Polda Sumut Gencar Berantas Penyakit Masyarakat di Tengah Kondusifnya Pengamanan Pilkada 2024

SUMUT VIRAL, Medan – Di tengah kondusifnya pengamanan Pilkada 2024, Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmen tegas memberantas berbagai penyakit masyarakat.

Penindakan perjudian dan narkoba menjadi salah satu fokus utama. Sejumlah kasus perjudian di berbagai wilayah berhasil diungkap oleh jajaran Polres di bawah koordinasi Polda Sumut pada Kamis (5/12/2024).

Salah satu pengungkapan kasus oleh Satreskrim Polres Tebing Tinggi yang mengamankan dua tersangka, Chairudin Damanik (73) dan Pandapotan Siregar (48), yang tertangkap tangan melakukan perjudian jenis togel di sebuah warung di Jalan Berdikari, Kecamatan Tebing Tinggi Kota.

Barang bukti berupa uang tunai Rp912.000, blok notes berisi angka pasangan, dan sejumlah kertas rekap diamankan dari lokasi kejadian.

Sementara itu, di tempat berbeda, seorang pria bernama Normansyah Sinaga (50) juga ditangkap saat melakukan aktivitas serupa di Dusun IV Desa Binjai, Kabupaten Serdang Bedagai.

Tak hanya di Tebing Tinggi, Polres Tanah Karo juga berhasil mengamankan tersangka David Tarigan (42) di Kabanjahe. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita uang tunai Rp212.000 dan sejumlah alat bukti lain, termasuk kupon angka tebakan.

Di wilayah Kabupaten Batu Bara, tersangka Mangandar Tampubolon (33) ditangkap bersama barang bukti berupa uang tunai Rp174.000 dan sebuah ponsel yang digunakan untuk memasang taruhan togel online.

Penggerebekan serupa juga dilakukan oleh Satreskrim Polres Binjai. Dua tersangka, Ayu Sundari Nasution (41) dan Gunawan Tarigan (33), ditangkap saat mengoperasikan mesin judi tembak ikan di Jalan Namukur, Kecamatan Sei Bingai. Barang bukti berupa uang tunai Rp650.000 dan chip mesin tembak ikan disita dari lokasi kejadian.

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi menegaskan bahwa penindakan terhadap penyakit masyarakat, termasuk perjudian, merupakan salah satu prioritas utama Polda Sumut. “Judi seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial masyarakat. Polisi akan terus mengambil langkah tegas untuk menciptakan Sumatera Utara yang aman dan tertib,” ujarnya.

Selain perjudian, Hadi Wahyudi juga menekankan bahwa Polda Sumut terus menggencarkan operasi terhadap berbagai bentuk kejahatan lainnya, seperti narkoba, kejahatan jalanan, dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Penegakan hukum ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polisi terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk mendukung langkah ini demi lingkungan dan masyarakat yang lebih baik,” tutupnya. (ril)

Tags:Judi OnlinePolda Sumut


Baca Juga