Senin, 23 Des 2024
DaerahUncategorized

PASU Angkat Bicara Terkait Berita Viral Kegiatan Protitusi di Kompleks MMTC Medan

Teks foto: Ketum PB-PASU, Eka Putra Zakran SH, MH Teks foto: Ketum PB-PASU, Eka Putra Zakran SH, MH

SUMUT VIRAL – Ketum PB-PASU, sekaligus praktisi dari organisasi Muhammadiyah Eka Putra Zakran SH, MH, soroti berita viral kegiatan protitusi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan, Polda Sumut, Kamis 17 Oktober 2024.

Sebelumnya awak media ini juga sudah menulis berita ini dengan judul ‘Dugaan Prostitusi Online Melalui Michat Menjamur, Poldasu Diminta Tindak Hotel Kitik-kitik di Komplek MMTC’.

Dalam berita itu tertulis Dugaan Prostitusi di Komplek MMTC, Jalan Wiliam Iskandar, Kota Medan harus menjadi perhatian serius bagi Kapolda Sumatera Utara.

Pasalnya, dugaan kejahatan prostitusi di Komplek MMTC yang terletak di perbatasan Kota Medan itu kini mulai menggeluti melalui aplikasi digitalisasi michat.

Namun hingga berita itu terbit belum ada klarifikasi dari pihak pemilik hotel seperti dalam berita, hingga sampai menjadi sorotan Ketum PB-PASU tersebut.

Dikesempatan ini Eka Putra Zakran SH, MH, meminta kepada pihak kepolisian agar minandak lanjuti berita viral kegiatan protitusi yang berada di Kota Medan tersebut. Menurutnya jika hal itu benar maka sudah melanggar norma-norma asusila.

Lanjut Epza panggilan akrab Ketum PASU itu, selain menyalahi norma-norma kegiatan tersebut juga menganggu kenyamanan masyarakat sehingga perlu di tindak.

“Saya Eka Putra Zakran SH, MH, berharap kepada kepolisian agar dapat segera menindak tindak pidana protitusi itu,” pintanya.

Selain itu Epza juga mengatakan dari berita yang dibacanya bahwa usaha kegiatan protitusi itu tidak memiliki izin.

“Selain melanggar norma-norma, pengusaha kegiata protitusi itu juga tidak mengantongi izin usaha, ini sudah jelas menyalahi aturan jadi harus di tindak,” ungkap Epza. (sr)

Tags:Eka Putra Zakran SH MHKompleks MMTCPB-PASUPolda SumutProtitusi


Baca Juga