SUMUT VIRAL – Kementerian Agama Republik Indonesia hari ini mengumumkan pelamar yang lolos seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama 2024.
Sekretaris Jenderal Kemenag RI Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan Kemenag RI telah melakukan seleksi administrasi dan hasil tersebut sudah dirilis melalui kanal kemenag.go.id.
“Total ada 411.194 pendaftar, namun yang melakukan submit sebanyak 386.540 orang. Dari jumlah itu, ada 319.255 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dari hasil seleksi administrasi. Mereka dapat melihat pengumumannya melalui laman resmi Kementerian Agama pada https://kemenag.go.id atau pada akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, Selasa (17/9/2024). Ada 67.285 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lulus. Mereka dapat melihat pengumumannya pada akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id,” ucap Sekjen.
“Ada 67.285 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lulus. Mereka dapat melihat pengumumannya pada akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id,” sambungnya.
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan dari 18 – 20 September 2024, kata pria yang akrab disapa Kang Dhani ini. Sanggahan disampaikan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apa pun atau menambah dokumen apa pun.
“Panitia Seleksi dapat menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dan hasil sanggah diumumkan sesuai jadwal Panitia Seleksi Nasional,” tegas Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama.
“Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Administrasi rencananya akan diumumkan pada 21 – 27 September 2024,” lanjutnya.
17.047 Pelamar Kanwil Kemenag Sumut Memenuhi Syarat
Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan rekapitulasi hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil Kementerian Agama RI Tahun 2024. Dari 21.979 pelamar, ada 17.047 pelamar dari 708 formasi yang dinyatakan memenuhi syarat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM mengungkapkan berdasarkan hasil yang diterima dari tim verifikator bahwa ada 17.036 pelamar berasal dari jenis formasi umum dan 11 pelamar dari jenis formasi penyandang disabilitas yang dinyatakan memenuhi syarat.
“Sedangkan yang tidak memenuhi syarat dari formasi umum berjumlah 4.927 pelamar dan 5 pelamar dari formasi penyandang disabilitas,” ucap Kakanwil.
Ia mengatakan agar pelamar yang tidak memenuhi syarat agar menggunakan masa sanggah secara optimal agar dapat mengikuti proses seleksi selanjutnya.
Kepada yang lulus, ia mengucapkan selamat dan terus melakukan upaya terbaik agar bisa sukses pada ujian selanjutnya. Kakanwil juga menegaskan, proses seleksi CPNS Kemenag tidak dipungut biaya. Kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri.
“Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan. Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” ucapnya lagi. (ril/sr)