SUMUT VIRAL, Percut Sei Tuan – Praktisi hukum dari Muhammadiyah Eka Putra Zakran SH, MH, meminta kepada Camat Percut Sei Tuan segera mengembalikan uang 410 juta dari kelebihan belanja bahan bakar minyak (BBM) di satuan kerjanya, Senin 09 Desember 2024.
Pada kesempatan ini Eka Putra Zakran juga sangat menyayangkan karena Camat Percut Sei Tuan tidak transfaran kepada wartwan yang mencoba kinfirmasi terkait kelebihan belanja bahan bakar minyak (BBM) tersebut.
“Dalam kesempatan ini saya meminta kepada Camat Percut Sei Tuan segera mengembalikan uang kelebihah belanja bahan bakar minyak tersebut yang berpotensi merugikan negara,” ungkapnya.
Tidak hanya itu Eka Putra Zakran yang akrap disapa Epza itu menyebutkan bahwa adanya temuan BPK di Kecamatan Percut Sei Tuan adalah bentuk potensi merugikan negara jika tidak di kembalikan kenegara.
“Seperti tertuang dalam undang-undang segala bentuk kegiatan pemerintah yang menganggarkan anggaran pemerintah tidak boleh adanya indikasi yang mengarah kepada korupsi,” ungkap Epza.
Terahir Epza menegaskan bahwa dirinya meminta kepada Camat Percut Sei Tuan agar secepatnya mengembalikan kelebihan belanja BBM itu. (sr)