SUMUT VIRAL – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara melaksanakan patroli skala besar sebagai langkah antisipasi dan penindakan terhadap aktivitas geng motor, balap liar, serta kejahatan jalanan lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Simalungun, Kompol Martua Manik sebagai upaya Polri dalam menciptakan suasana yang kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Patroli skala besar ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 September 2024, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Titik awal kegiatan ini dimulai dengan apel kesiapan yang bertempat di Meranti Land, Jl. Asahan Km 2,5 Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Patroli kemudian dilanjutkan di berbagai wilayah yang menjadi sasaran operasi, meliputi jalan-jalan utama di sepanjang wilayah hukum Polres Simalungun dan Polsek-Polsek jajaran.
Kegiatan ini melibatkan seluruh personil Polres Simalungun serta Polsek-Polsek jajaran. Patroli ini juga didukung oleh personil dari satuan Intelkam, Reskrim, Narkoba, serta unit-unit Patroli Lalu Lintas dan Sabhara, Polres Simalungun, yang berperan dalam deteksi dini dan pengamanan selama patroli berlangsung.
Kepada wartawan Martua Manik mengucspkan tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mencegah dan mengantisipasi aktivitas geng motor, balap liar, serta kejahatan jalanan lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Polri dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif,” ucap Martua Manik.
Dalam apel kesiapan yang dilaksanakan sebelum patroli dimulai, Kompol Martua Manik menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan atensi pimpinan, serta dilaksanakan serentak oleh Polres Simalungun dan seluruh polsek jajaran.
“Rangkaian patroli ini ditujukan untuk mengantisipasi aksi geng motor dan balap liar yang seringkali menimbulkan keresahan dan potensi konflik di masyarakat,” ujar Martua Manik.
Kegiatan patroli skala besar ini penting dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan di mana aktivitas geng motor dan balap liar sering meningkat.
“Fenomena geng motor dan balap liar kerap kali menimbulkan gangguan keamanan, menyebabkan kecelakaan lalu lintas, dan bahkan potensi tindak kejahatan jalanan,” jelasnya.
Dengan adanya patroli skala besar ini, Polres Simalungun bertujuan untuk melakukan pencegahan secara preventif dan memberikan efek jera kepada pelaku, sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif.
Hal ini juga menjadi wujud komitmen Polri dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pelaksanaan patroli dimulai dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Simalungun, Kompol Martua Manik pada pukul 22.00 WIB. Dalam apel tersebut, personil dibagi menjadi dua tim dan diberikan pengarahan mengenai rute patroli serta tindakan yang harus diambil selama kegiatan berlangsung. Rute patroli yang dilalui mencakup berbagai wilayah, di antaranya:
– Tim 1: Polres Simalungun dan Polsek Bangun menyusuri sepanjang Jalan Asahan hingga Perdagangan.
– Tim 2: Personil Polres Simalungun dan Polsek Serbelawan berpatroli sepanjang Jalan Medan dari perbatasan Pematangsiantar hingga Simpang Dolok Merangir.
– Polsek lain seperti Polsek Perdagangan, Bosar Maligas, Balata, Dolok Panribuan, Parapat, Tanah Jawa, Raya, dan Saribu Dolok turut serta melakukan patroli di rute masing-masing yang meliputi jalan lintas utama di wilayah Simalungun.
“Patroli ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis, di mana personil Polri memeriksa kendaraan dan identitas para pemuda yang berkumpul di persimpangan jalan,” tambah Martua Manik.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi dan himbauan kepada para pemuda untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Personil berkoordinasi dengan satuan opsnal Intelkam, Reskrim, dan Narkoba untuk melakukan deteksi dini terhadap keberadaan geng motor, balap liar, serta potensi kejahatan lainnya.
Hasil dari kegiatan patroli skala besar ini cukup memuaskan. Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan adanya aktivitas geng motor, balap liar, maupun kejahatan jalanan lainnya.
Para pemuda yang berkumpul di persimpangan jalan telah diperiksa dan tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, atau kendaraan bodong. Mereka kemudian dihimbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Patroli juga berhasil melakukan pengawasan di jalur-jalur rawan balap liar, dan hasilnya tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar. Masyarakat menyambut baik kegiatan ini karena telah memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah mereka.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Polres Simalungun dan polsek-polsek jajaran akan terus melaksanakan patroli skala besar secara rutin, terutama pada malam akhir pekan atau saat situasi rawan gangguan Kamtibmas. Kabag Ops Polres Simalungun, Kompol Martua Manik menyampaikan bahwa kegiatan ini akan tetap dilaksanakan secara berkesinambungan guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif.
Kabag Ops Polres Simalungun, KOMPOL Martua Manik, berharap kegiatan patroli skala besar ini dapat memberikan efek positif bagi masyarakat dan mengurangi aktivitas geng motor dan balap liar di wilayah Simalungun.
Beliau juga mengajak masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan Polri dengan melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban di lingkungan mereka.
Kegiatan patroli skala besar yang dilaksanakan oleh Polres Simalungun merupakan bentuk nyata dari dedikasi dan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui kegiatan yang humanis dan profesional ini, Polri berhasil menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Simalungun. Polri akan terus hadir dan bekerja sama dengan masyarakat untuk memastikan wilayah Simalungun bebas dari aksi geng motor, balap liar, dan kejahatan jalanan lainnya. (S.A Ricardo.Siahaan)