Senin, 23 Des 2024
DaerahPolitikUncategorized

KPU Sumut Akan Gelar PSU di Sembilan Tempat

SUMUT VIRAL, Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tiga kabupaten/kota, Kamis (5/12/2024).

PSU dilaksanakan atas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut dan jajarannya yang menemukan pelanggaran dalam pemungutan suara pada, Rabu (27/11/2024) lalu sehingga merekomendasikan kegiatan tersebut.

Demikian Ketua KPU Sumut Agus Arifin didampingi Koordinator Divisi Teknis Raja Ahab Damanik kepada eartawan ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa 3 Desember 2024.

Dijelaskannya ketiga daerah yang direkomendasikan melaksanakan PSU antara lain dua di Kota Medan yakni TPS 07 Kelurahan Sei Rengas II Kecamatan Medan Area dan TPS 04 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan. Lalu di Humbang Hasundutan TPS 01 Kelurahan Janji Kecamatan Dolok Sanggul.

Kemudian di Nias Selatan (Nisel) TPS 1 dan 2 Kelurahan Hilizalo Otano Larono Kecamatan Mazino, TPS 2 Kelurahan Hilimboho, TPS 1 dan 2 Kelurahan Orahua Uluzoi Kecamatan Susua, TPS 3 Kelurahan Bawodobara Kecamatan Teluk Dalam.

Dikatakannya, pelanggaran yang terjadi seperti di Nias Selatan ditemukan adanya surat suara yang sudah tercoblos di TPS tersebut.

“Ketika pemilih hendak mencoblos diserahkan ketua KPPS setempat surat suara yang sudah tercoblos,” ujarnya seraya menyampaikan selain itu juga terdapat pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di TPS tersebut.

Sedangkan di TPS Humbang Hasundutan ditemukan pelanggaran di mana ditemukan pemilih yang menggunakan hak pilihnya tidak menggunakan KTP tetapi KK dan ijazah.

Sedangkan di Medan, petugas Pengawas Lapangan menemukan pemilih yang mencoblos tiga surat suara Pilgubsu.

“Khusus di Medan kemungkinan besar terjadi penambahan TPS yang PSU. Kami masih menunggu rekomendasi Bawaslu,” ungkapnya.

Sedangkan Koordinator Divisi Teknis KPU Sumut Raja Ahab Damanik mengutarakan terkait kesiapan logistik Pilkada untuk PSU, sampai saat ini tidak ada kendala.

“KPU kabupaten/kota setempat sudah mempersiapkannya. Tinggal pelaksanaannya Kamis ini,” tukasnya.(Relis/BR)

Tags:KPU SumutPemungutan Suara UlangPSU


Baca Juga